kabarenergi.com |
Makassar - Dump Truck | Alat Berat - PT Freeport Indonesia hanya boleh
membuka jalan, bukan membuka operasi tambang terbuka pasca lima hari inspektur
tambang melakukan investigasi penyebab kecelakaan tambang Freeport.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu
bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menegaskan, saat
ini tambang terbuka Freeport belum boleh beroperasi, sampai pihaknya
membolehkan dan Freeport sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Kedua memang inspektur tambang
memang memiliki hak untuk menutup, pada saat membuka tergantung saya,"
kata Sukhyar di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta,
Jumat (3/10/2014).
Sukhyar mengungkapkan, syarat
tersebut biasanya ada perbaikan sistem, dan perangkat keamanan yang digunakan
agar kecelakaan tersebut tidak terulang.
"Biasanya dibuka karena terjadi
accident pasti ada kesalahan, kapan dibukanya pasti dibuka persyaratannya,
perbaikan system, safety, serta sanksi yang salah," paparnya.
Menurut Sukhyar, saat ini yang boleh
dibuka hanya jalan di tambang terbuka tersebut. Hal ini bertujuan untuk
menunjang perbaikan fasilitas yang rusak atas kecelaakan tersebut.
"Kenapa jalan dibuka karena
untuk maintenance, jadi poinnya. Belum ada penambangan, jalan dibuka karena
untuk maintenancenya," pungkasnya.
Pada Sabtu, 27 September 2014
sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit
kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang
penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang
HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang
Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mhon berikan komentar buat blog ini biar bisa membangun sama2..!
Pilih : (Anonymous)