Translate

Sabtu, 04 Oktober 2014

Indonesia rugi Rp 38 T/tahun akibat aksi penambang emas ilegal - Dimp Truck Makassar

Makassar -  Dump Truck | Alat Berat - Kerugian sebesar Rp 38 triliun harus ditelan Indonesia akibat ulah penambang emas ilegal. Pil pahit itu dirasakan Ibu Pertiwi tiap tahunnya.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar menuturkan aksi penambangan emas ilegal tiap tahunnya diperkirakan mencapai 65 ton hingga 120 ton.


"65 ton gold sampai 120 average per year, itu seluruh Indonesia. Belum lagi kerusakan lingkungan polusi disebabkan air raksa," ungkap Sukhyar di kantor Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta Selatan, Senin (29/9).


Sukhyar menambahkan, apabila produksi tambang emas ilegal mencapai 65 ton per tahun, maka devisa negara yang tidak disetor menginjak angka Rp 32 triliun, royalti hilang Rp 1,2 triliun dan pajak Rp 4,8 triliun.


"Kalau 65 ton nilai devisa sudah Rp 32 triliun. 65 juta gram kali Rp 500.000 perak berati triliun devisanya. Royaltinya Rp 1,2 triliun, kalau pakai tax Rp 4,8 triliun hanya emas," ungkapnya.


Tak hanya emas, produk tambang yang disasar penambang ilegal yakni timah dan batu bara. Kedua komoditi tersebut notabenenya mudah didapat serta memiliki nilai jual cukup tinggi.


"Belum batu bara, timah, paling mudah batu bara, objek komoditi internasional batu bara timah emas, kalau batu bara harus banyak," tandasnya.(Kutip Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mhon berikan komentar buat blog ini biar bisa membangun sama2..!
Pilih : (Anonymous)

Popular Posts

Komentar Terbaru