Translate

Sabtu, 04 Oktober 2014

Revisi PP Terkait Besaran Divestasi Tambang Bervariasi Segera Di Tanda tangani Presiden - Dump Truck Makassar














Makassar -  Dump Truck | Alat Berat - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2012 tentang perubahan PP No.23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang rencananya akan segera ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dimana salah satu hal dalam revisi tersebut yakni besaran divestasi yang bervariasi bagi perusahaan pertambangan asing.

Menurut Menteri ESDM Ad Interim, Chairul Tanjung, draft revisi PP tersebut sudah berada di meja Presiden. "Draft revisi PP sudah di tangan Presiden, dalam 1-2 hari ini bisa ditandatangani," tuturnya.

Chairul menegaskan, peraturan pemerintah itu tidak menjadi penghalang bagi pihaknya untuk menandatangani amandemen kontrak pertambangan. Sebelum PP itu terbit, penandatangan amandemen kontrak masih bisa dilakukan lantaran mengacu pada peraturan sebelumnya.

"tanpa itupun (revisi PP) kontrak bisa ditandatangani. Asal sudah selesai (renegosiasi) seluruhnya, sudah bisa dilakukan," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak semua pemegang kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bakal menandatangani amendemen kontrak. Pasalnya amandemen itu tidaklah mendesak untuk dilakukan pada pemerintahan saat ini.(kutip Kabarenergi.com)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mhon berikan komentar buat blog ini biar bisa membangun sama2..!
Pilih : (Anonymous)

Popular Posts

Komentar Terbaru